Definisi Rekam Medis
Rekam Medis
adalah adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas
pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah
diberikan kepada pasien.(Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
269/MENKES/PER/III/2008)
Rekam Medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas, anamnesis,
pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan
kepada seorang pasien selama dirawat di rumah sakit yang dilakukan di unit-unit
rawat jalan termasuk unit gawat darurat dan unit rawat inap (SK Dirjen Yanmed No. 78 tahun 1991 )
Definisi
Rekam Medis adalah Rekaman atau catatan mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana, dan bagaimana
pelayanan yang diberikan kepada pasien selama masa perawatan yang memuat
pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperolehnya serta memuat
informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pasien, membenarkan diagnosis dan
pengobatan serta merekam hasilnya (Huffman EK, 1992)
Rekam medis mempunyai pengertian yang sangat luas, tidak
hanya sekedar kegiatan pencatatan, akan tetapi mempunyai pengertian sebagai
suatu sistem penyelenggaraan rekam medis yaitu mulai pencatatan selama pasien
mendapatkan pelayanan medik dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis
yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat
penyimpanan untuk melayani permintaan/peminjaman apabila dari pasien atau untuk
keperluan lainnya
Tujuan Rekam Medis
Tujuan rekam medis adalah menunjang tercapainya tertip
administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Tanpa didukung suatu sistem pengelolaan rekam medis yang baik dan benar, tidak
akan tercipta tertip administrasi merupakan salah satu faktor yang menentukan
di dalam upaya pelayanan kesehatan di rumah sakit.
ASPEK REKAM MEDIS (ALFRED)
Aspek Administrasi
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai administrasi, karena
isinya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai
tenaga medis dan paramedis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.
Aspek Medis
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai medik, karena
catatan tersebut dipergunakan sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan /
perawatan yang harus diberikan kepada seorang pasien.
Aspek Hukum
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai hukum, karena
isinya menyangkut masalah adanya jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan,
dalam rangka usaha menegakkan hukum serta penyediaan bahan tanda bukti hukum untuk menegakkan keadilan.
Aspek Keuangan
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai keuangan karena
isinya dapat dijadikan sebagai bahan untuk menetapkan biaya pembayaran
pelayanan di rumah sakit.Tanpa adanya bukti catatan tindakan / pelayanan, maka
pembayaran pelayanan di rumah sakit tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Aspek Keuangan
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai keuangan karena
isinya dapat dijadikan sebagai bahan untuk menetapkan biaya pembayaran
pelayanan di rumah sakit.Tanpa adanya bukti catatan tindakan / pelayanan, maka
pembayaran pelayanan di rumah sakit tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Aspek Penelitian
Suatu berkas rekam medik mempunyai nilai penelitian, karena
isinya mengandung data/informasi yang dapat dipergunakan sebagai aspek
penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan.
Aspek Pendidikan
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai pendidikan, karena
isinya menyangkut data/informasi tentang perkembangan kronologis dari kegiatan
pelayanan medik yang diberikan kepada pasien. Informasi tersebut dapat
digunakan sebagai bahan/referensi di bidang profesi si pemakai.
Aspek Dokumentasi
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai dokumentasi, karena
isinya menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan dan dipakai sebagai
bahan pertanggungjawaban dan laporan rumah sakit.
Penggunaan Rekam medis
Tujuan penggunaan rekam medis dapat di kelompokan 2 yaitu
1. Tujuan primer
Bagi pasien
- Mencatat jenis pelayanan yang telah diterima.
- Bukti pelayanan.
- Memungkinkan tenaga kesehatan dalam menilai dan menangani kondisi risiko.
- Mengetahui biaya pelayanan.
- Membantu kelanjutan pelayanan (sarana komunikasi).
- Menggambarkan keadaan penyakit dan penyebab (sebagai pendukung diagnostik kerja).
- Menunjang pengambilan keputusan tentang diagnosis dan pengobatan.
- Menilai dan mengelola risiko perorangan pasien.
- Memfasilitasi pelayanan sesuai dengan pedoman praktik klinis.
- Mendokumentasi faktor risiko pasien.
- Menilai dan mencatat keinginan serta kepuasan pasien.
- Menghasilkan rencana pelayanan.
- Menetapkan saran pencegahan atau promosi kesehatan.
- Sarana pengingat para klinisi.
- Menunjang pelayanan pasien.
- Mendokumentasikan pelayanan yang diberikan
Bagi pihak manajemen pelayanan pasien
- Mendokumentasikan adanya kasus penyakit gabungan dan praktiknya.
- Menganalisis kegawatan penyakit.
- Merumuskan pedoman praktik penanganan risiko.
- Memberikan corak dalam penggunaan pelayanan.
- Dasar penelaahan dalam penggunaan sarana pelayanan (utilisasi).
- Melaksanakan kegiatan menjaga mutu.
Bagi pihak penunjang pelayanan pasien
- Alokasi sumber.
- Menganalisis kecenderungan dan mengembangkan dugaan.
- Menilai beban kerja.
- Mengomunikasikan informasi berbagai unit kerja.
Bagi pihak pengelola
pembayaran dan penggantian
biaya pelayanan pasien
- Mendokumentasikan unit pelayanan yang memungut biaya pemeriksaan.
- Menetapkan biaya yang harus di bayar.
- Mengajukan klaim asuransi.
- Mempertimbangkan dan memutuskan klaim asuransi.
- Dasar dalam menetapkan ketidakmampuan dalam pembayaran (mis. kompensasi pekerja).
- Menangani pengeluaran.
- Melaporkan pengeluaran.
- Menyelenggarakan analisis aktuarial (tafsiran pra penetapan asuransi).
- Mendokumentasikan pengalaman profesional di bidang kesehatan.
- Menyiapkan sesi pertemuan dan presentasi.
- Bahan pengajaran.
Regulasi
- Bukti pengajuan perkara ke pengadilan (litigasi).
- Membantu pemasaran pengawasan (surveillance).
- Menilai kepatuhan sesuai standar pelayanan.
- Sebagai dasar pemberian akreditasi bagi profesional dan rumah sakit.
- Membandingkan organisasi pelayanan kesehatan.
Riset
- Mengembangkan produk baru.
- Melaksanakan riset klinis.
- Menilai teknologi.
- Studi keluaran pasien.
- Studi efektivitas serta analisis manfaat dan biaya pelayanan pasien.
- Mengidentifikasi populasi yang berisiko.
- Mengembangkan registrasi dan pangkalan data (data base).
- Menilai manfaat dan biaya sistem rekaman.
Pengambilan kebijakan
- Mengalokasikan sumber-sumber.
- Melaksanakan rencana strategis.
- Memonitor kesehatan masyarakat.
Industri
- Melaksanakan riset dan pengembangan.
- Merencanakan strategi pemasaran.
Post a Comment
Post a Comment